Penerapan program SPMI-UBK sebenarnya telah dilaksanakan yang terlebih dahulu dengan diadakannya deklarasi “Komitmen UBK di Aula Dr. Ir Soekarno UBK pada tanggal 16 Juni 2008 untuk selalu melakukan yang terbaik dengan etos kerja yang tinggi sebagai suatu “penjaminan mutu” dalam diri masing-masing. Maksud deklarasi komitmen tersebut adalah bahwasanya seluruh civitas akademika UBK bersama-sama, serempak berniat memahami hal-hal terbaik yang dilakukannya.Disiplin, prosedural dan memahami norma-norma yang ada dalam kehidupan kampus.
Pada tahun 2010 telah ada upaya untuk melaksanakan mengikuti peraturan-peraturan pemerintah yang arahnya menuju ke budaya mutu. Kemudian pada tahun 2012 telah berdiri secara resmi dan menjadi salah satu unit kerja secara organisatoris di Universitas Bung Karno. Dengan adanya Undang-undang RI No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi maka secara intens dapat membentuk tim kerja untuk merumuskan dokumen-dokumen yang diperlukan Badan Penjaminan Mutu sejalan dengan adanya peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, BPM selalu mendapat undangan-undangan untuk bimbingan, pemahaman dan tata cara pembuatan dokumen panjaminan mutu, serta pemahaman aplikasinya.